Perjanjian MLA tersebut tidak hanya mencakup pemberantasan kejahatan umum tapi juga kejahatan di bidang perpajakan dan bea cukai.
Legislator Partai NasDem itu menilai berbagai kasus lintas negara ASEAN sudah sangat meresahkan dan patut menjadi perhatian.
Pengungsi etnis Rohingya sebagai bentuk kejahatan penyelundupan dan perdagangan manusia terorganisir di kawasan.