Sesuai arahan Ketua MPR, menurut Bu Titi, panggilan Siti Fauziah, Sekretariat Jenderal MPR juga akan memberlakukan sistem empat hari kerja
Pemerintah tengah mengkaji penerapan kebijakan work from home (WFH) usai Hari Raya Idulfitri 2026
WFH akan didetailkan. Tetapi sesudah Lebaran kita akan berlakukan
Perlu dikaji secara presisi pilihan format WFH yang akan ditempuh pemerintah dengan memperhatikan efektivitas layanan publik, efisiensi BBM, dan ekonomi masyarakat,