KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Anggota DPRD DKI Jakarta, Bebizie Sri Mulyati pada Kamis, 17 September 2026.
Dia bakal diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan gratifikasi per metric ton batu bara di wilayah Kutai Kertanegara, Kalimantan Timur.