Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menilai kasus kekerasan seksual yang terjadi saat ini telah meruntuhkan batas-batas moral, sosial, dan psikologis masyarakat sehingga harus segera diatasi dengan langkah tegas
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi menegaskan tidak ada kasus kekerasan seksual yang boleh diselesaikan secara damai