program kartu Pra Kerja harusnya bisa dibawahi atau dibidangi oleh Kementerian Sosial atau Kementerian Tenaga Kerja.
Responden yang tidak setuju dengan program kartu prakerja menyatakan lebih membutuhkan bantuan tunai atau modal kerja.
Upaya ini dilakukan guna menekan dampak ekonomi pandemi virus corona (Covid-19).