Pada tanggal 15 April 1912, dunia dikejutkan oleh kabar tenggelamnya RMS Titanic, kapal penumpang terbesar dan termewah pada masanya.
karena berada di perairan internasional, bangkai kapal itu sebelumnya hanya dilindungi oleh perlindungan dasar sebagai Situs Warisan Dunia PBB.