Persidangan gugatan KSP Moeldoko kepada Menkumham RI Yasona Laoly, terkait penolakan pemerintah terhadap hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Deliserdang telah masuk dalam tahapan pembuktian dokumen. Di mana dalam KLB tersebut, Moeldoko (sebagai Penggugat) dipilih sebagai Ketua Umum.