Jimly melihat peluang bagi Indonesia untuk menggalang gerakan kemandirian ekonomi nasional, meski terdapat banyak ancaman
Jimly mengatakan, amandemen UUD NRI Tahun 1945 itu bukan hanya menyangkut menghidupkan kembali PPHN tetapi menjadi evaluasi konstitusi menyeluruh, termasuk penataan kembali kelembagaan MPR, DPR, dan DPD
Tidak Berwenang Nilai Putusan Batas Usia, Ini Pertimbangan Hukum MKMK
Apakah Putusan MKMK Pengaruhi Pendaftaran Paslon? Ini Jawaban Jimly Asshiddiqie
MKMK Sebut 9 Hakim MK Berpotensi Langgar Kode Etik Pembiaran
Ketua MPR RI Bamsoet Apresiasi Peluncuran Buku ke 75, Peresmian Jimly Book Corner dan Penganugerahan Rekor dari LEPRID kepada Prof. Jimly Asshiddiqie
Jimly Asshiddiqie: Bangga Pancasila Dengan Implementasikan Dalam Kehidupan Sehari-Hari