Menanggapi hal tersebut, DPR RI meminta proses hukum berjalan transparan dan menjunjung asas kesetaraan.
Kejagung akan menelusuri informasi keberadaan bunker dan brankas lain yang diduga milik mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah
Pelimpahan barang bukti dilakukan sebagai tindak lanjut setelah penanganan perkara diserahkan ke Kejagung pada Sabtu 11 Juli 2026.
Jampidsus Febrie Adriansyah mengaku tidak memahami keterkaitan dirinya dengan kasus pemadaman listrik yang terjadi di sejumlah daerah
Surat tersebut ditujukan kepada seluruh Kepala Kejaksaan Tinggi, Kepala Kejaksaan Negeri, dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri di Indonesia.