Pendamping Desa, Anak Tunggal Kemendes PDTT yang Memiliki Tugas Eksekusi
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar mengakui tingginya jam kerja yang dilaksanakan oleh para Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa.