Imigrasi Hapus Biaya Izin Overstay WNA yang Terimbas Erupsi Lewotobi
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui Direktorat Jenderal Imigrasi menghapus biaya lewat masa izin tinggal (overstay) bagi warga negara asing yang terimbas erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki