Aset tersebut disita Kejagung dari bos PT Sritex yang menjadi tersangka dalam kasus ini, Iwan Kurniawan Lukminto
Harli mengatakan pencegahan terhadap Iwan Kurniawan Lukminto belaku selama enam bulan ke depan, sejak 19 Mei 2025
Qohar merincikan besaran kredit yang diberikan kedua Bank BJB sebesar Rp543 miliar dan Bank DKI sebesar Rp149 miliar