Menko PM A. Muhaimain Iskandar mengatakan, iuran BPJS Kesehatan layak untuk dinaikan agar lembaga kesehatan tersebut tidak mengalami kerugian terus menerus.
Pemerintah tengah mengkaji dan merancang kebijakan penghapusan tunggakan iuran BPJS Kesehatan mencapai triliunan rupiah pada November mendatang.