Otoritas bea AS berupaya untuk membangun sistem pengembalian bea masuk, dengan rencana untuk menerapkannya dalam waktu 45 hari.
FedEx mengajukan gugatan terhadap pemerintah Amerika Serikat setelah Mahkamah Agung AS membatalkan dasar hukum kebijakan tarif oleh Presiden Donald Trump.
Presiden AS Donald Trump telah menandatangani perintah eksekutif untuk memberlakukan tarif 10 persen terhadap barang impor dari semua negara.
Kebijakan tarif tersebut perlu diimbangi dengan langkah nyata dalam pengelolaan anggaran negara agar dampaknya optimal dan berkeadilan
Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza sebut rencana pemberlakuan tarif impor baru AS bawa angin segar untuk Indonesia
AS dan China telah terlibat perang dagang sejak tahun lalu ketika Trump mulai mengenakan tarif barang-barang China senilai miliaran dolar.