Meski berstatus sebagai kawasan cagar alam yang dilindungi, penebangan kayu dan pembukaan lahan ilegal dalam kawasan lindung taman nasional setempat masih terjadi dan bertambah parah dalam beberapa tahun terakhir, terutama terpantau dari Jalan Lintas Jambi-Sumatera Barat, Kayu Aro.