Semua unsur pidana harus didalami. Jika ada indikasi perencanaan, tentu bisa mengarah pada pasal pembunuhan berencana
Komisi III DPR RI mendukung penuh terhadap peningkatan kesejahteraan Hakim Ad Hoc
Pengguna narkoba harusnya direhabilitasi, bukan dipenjara. Sementara bandar dan pengedar besar harus dihukum berat, bahkan hukuman mati. Dua pendekatan inilah yang terbukti berhasil di negara-negara seperti Portugal