Nomor IMEI terdiri dari 15 hingga 17 digit dan berfungsi sebagai tanda pengenal resmi perangkat. IMEI digunakan oleh operator seluler dan lembaga pemerintah untuk melacak, memblokir, atau mengidentifikasi perangkat yang hilang atau dicuri
Komisi III DPR mendukung kerja Bareskrim Polri untuk membasmi mafia yang merugikan keuangan negara.
Rugikan Negara Rp353,7 Miliar, Polri Bongkar Kasus IMEI Ilegal
Costa mengatakan liga tersebut akan membutuhkan izin dari kementerian kesehatan untuk kembali digelar.
Terkait hal tersebut, bagi distributor yang menjual ponsel ilegal akan dikenakan sanksi.
Validasi nomor IMEI diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 11 Tahun 2019.