Menaker Ida menjelaskan, penyaluran BSU melalui skema Burekol diperuntukan bagi penerima BSU tahun 2021 yang belum memiliki rekening pada Bank Himbara. Melalui skema, ini diharapkan penyaluran BSU lebih tepat sasaran.
Pemerintah harusnya membuat perencanaan jangka panjang yang bisa memberikan dampak sosial dan ekonomi, bukan kebijakan-kebijakan pemasukan jangka pendek yang semakin memberatkan masyarakat kecil.