Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto divonis tiga tahun enam bulan atas tindakan pemberian suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR terhadap Harun Masiku
Pengacara/penasihat hukum Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy meyakini bahwa kliennya akan divonis bebas dalam kasus dugaan perintangan penyidikan tersangka Harun Masiku dan pemberian suap
Sebanyak 1.087 personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan sidang kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan (obstruction of justice) perkara PAW eks Caleg PDIP Harun Masiku dengan terdakwa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat