“Saya masih percaya hakim-hakim agung yang akan memeriksa perkara ini adalah mereka yang tidak dibawah intervensi instansi manapun. Mereka memiliki kredibilitas dan komitmen hadirkan keadilan. Mereka memiliki independensi dan kebijaksanaan sehingga dapat melihat adanya ketidakadilan dalam kasus ini, dan berani mengkoreksinya,” ujarnya.
“Apabila memang tidak perlu diproses secara hukum pidana, ya harus tegas menyatakan hal tersebut di amar putusan. Jangan di pertimbangan mengakui adanya diskriminasi, tetapi di amar putusan tetap menjatuhkan hukuman,” ujarnya.