Penegakan hukum harus bertumpu pada fakta, alat bukti, hasil pemeriksaan forensik, serta proses penyidikan yang objektif.
Kalau saya lihat, tidak ada hal yang dilanggar oleh PPATK pada proses memblokir rekening dormant itu. Yang diblokir adalah, rekening yang beresiko tinggi biar pemilik nasabah dananya dilindungi