Kami tidak ingin polemik ini menjadi bias politik. Yang terpenting adalah memastikan bahwa kebijakan apa pun tidak mengganggu serapan gabah petani, tidak menekan harga di tingkat produsen, dan tidak merusak momentum produksi dalam negeri
Penyerapan gabah dan beras ini perpedoman sesuai dengan standar mutu yang diatur dalam Permendag Nomor 24 Tahun 2020 tentang Harga Pembelian Pemerintah (HPP) serta persyaratan kualitas internal Bulog.