Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono memastikan gaji manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) akan ditanggung oleh APBN selama dua tahun
Penjelasan tersebut disampaikan Menkop Ferry menyusul ramainya pembahasan atau isu besaran gaji pegawai Kopdes/Kopkel Merah Putih yang tidak sesuai dan sempat menjadi perbincangan di media sosial.
Menko PM A. Muhaimin Iskandar mengatakan koperasi merupakan bagian penting dari kemandirian pangan dan energi.
Menkop menilai, produksi genteng dapat menjadi salah satu pilihan kegiatan usaha Kopdes Merah Putih apabila terdapat potensi kerajinan di wilayah setempat
Kemenkop juga berkoordinasi dengan tim setempat terkait pembangunan fisik Kopdes Merah Putih yang sedang berjalan
Kemenkop mendorong percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang Perkoperasian yang baru karena sangat penting untuk mengembalikan posisi koperasi sebagai pilar utama perekonomian nasional
Melalui cara itu, pihaknya juga akan memberikan pemahaman terhadap enam segmentasi kegiatan yang harus dijalankan pengurus Kopdes Merah Putih