Sinergi antara lembaga negara dan program pemerintah adalah keniscayaan jika bangsa ini ingin mempercepat pencapaian tujuan nasional.
Jimly mengatakan, amandemen UUD NRI Tahun 1945 itu bukan hanya menyangkut menghidupkan kembali PPHN tetapi menjadi evaluasi konstitusi menyeluruh, termasuk penataan kembali kelembagaan MPR, DPR, dan DPD