Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan didakwa menerima gratifikasi sejumlah Rp3.365.000.000,00 dan satu unit sepeda motor Ducati Scrambler
Wantan Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan didakwa melakukan pemerasan terkait pengurusan sertifikasi K3 senilai Rp6,5 miliar