PKB mengapresiasi keputusan BGN ini, namun agar tidak menimbulkan kegelisahan di masyarakat, kami meminta pemerintah segera membuat regulasi untuk mempercepat pengangkatan guru honorer dan tenaga kesehatan dengan status P3K juga
Ketua Fraksi PKB MPR RI dan Anggota Komisi IX DPR RI, Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz, kembali menegaskan bahwa negara tidak boleh abai dalam menjamin hak dasar warga negara atas pelayanan kesehatan yang layak, aman, dan manusiawi.