Bang Edy nya sudah sangat siap menghadapi peristiwa-peristiwa begituan,
Kuasa hukum Edy Mulyadi, Herman Kadir, saat dikonfirmasi pagi ini menyatakan kliennya akan hadir memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi.
Sekjen MADN Yakobus Kumis mengatakan, pernyataan Edy Mulyadi sudah merendahkan masyarakat Kalimantan. Pernyataan Kalimantan disebut ‘tempat jin buang anak’ dan ucapan melecehkan lainnya sangat tidak pantas.