KPK memastikan akan menahan para tersangka yang telah ditetapkan dalam perkara tersebut, setelah hasil audit tersebut diterima.
KPK menelusuri aliran uang terkait dugaan korupsi pengadaan mesin Electronic Data Capture (EDC) di PT Bank Rakyat Indonesia (BRI)
Para tersangka diduga melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor)
Mantan Wakil Direktur Utama (Wadirut) BRI Catur Budi Harto diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan mesin EDC
KPK selesai memeriksa tiga saksi dalam kasus dugaan korupsi dalam pengadaan mesin electronic data capture (EDC) di PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI Tahun 2020-2024.