Wajib pajak yang telah melakukan aktivasi akun Coretax terdiri atas 15.913.271 wajib pajak orang pribadi
Dominasi aktivasi berasal dari WP Orang Pribadi sebanyak 15.782.719 akun, diikuti oleh WP Badan sebanyak 957.078 akun
Dominasi Aktivasi Akun dari Wajib Pajak Orang Pribadi 15.677.209 aktivasi
Komposisi Aktivasi Akun Coretax diantaranya, WP Orang Pribadi mencapai 15.315.349 aktivasi, WP Badan sebanyak 948.165 aktivasi
Jumlah wajib pajak yang telah mengaktivasi akun Coretax telah mencapai 15.616.605 wajib pajak
Hingga saat ini, jumlah Wajib Pajak yang telah melakukan aktivasi akun Coretax telah mencapai 14.230.789
Pencapaian aktivasi ini didominasi oleh Wajib Pajak Orang Pribadi
Komposisi aktivasi akun Coretax tersebut terdiri dari Wajib Pajak Orang Pribadi 11.966.137 akun, Wajib Pajak Badan 861.798 akun
Tingginya angka aktivasi akun Coretax ini diharapkan dapat mempermudah proses pelaporan SPT
Perbaikan ini mencakup berbagai bug atau kesalahan sistem yang ditemukan dalam 21 proses bisnis pada sistem baru tersebut
Penerimaan pajak tumbuh positif pada Maret 2025 mencapai Rp134,8 triliun