Dari 18 nama itu, Komisi II DPR memiliki kewenangan untuk memilih dan menetapkan sembilan anggota calon Ombudsman Republik Indonesia yang terdiri atas ketua, wakil ketua, dan anggota
Bawaslu Sebut Penggantian Caleg Terpilih Harus Sesuai Undang-undang
Pakar Minta KPU Tak Tindak Lanjuti Surat Penggantian Caleg Terpilih
Komisi XI DPR RI memerlukan masukan dari masyarakat terhadap nama-nama Calon Anggota BPK RI
Uji kelayakan dan kepatutan terhadap 12 calon anggota BPK RI kemudian dilakukan pada 29-31 Mei 2023.
Pendaftaran Caleg Dibuka 1 Mei, Ini Persyaratannya
Proses seleksi dilakukan melalui delapan tahapan yang berjalan secara objektif, transparan, dan akuntabel