Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar menyebut bahwa proses pemidanaan yang sedang dilakukan pihak Dirkrimsus Polda Sulsel saat ini bisa dinyatakan batal demi hukum.
Koordinator MAKI Boyamin Saiman mendorong aparat penegak hukum untuk melacak adanya dugaan Direktur PT CLM
Diduga Buang Limbah ke Sungai Malili, PT CLM Bisa Dijerat Pidana
Menurutnya, rekomendasi tersebut penting disampaikan oleh Komnas HAM, sebab kasus ini menjadi atensi publik