Ali mengatakan OTT tersebut merupakan sinergitas antara KPK dengan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Mabes Polri.
Gubernur Khofifah menyerahkan semua proses hukum kasus yang menjerat Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat kepada KPK
Harta Novi terdiri dari 32 bidang tanah senilai Rp58.692.120.000.
Belum diketahui kasus apa yang menjerat Novi termasuk jumlah uang yang turut diamankan dalam OTT tersebut.