KPK menakar bahwa pengembalian uang dari biro perjalanan haji terkait kasus dugaan korupsi kuota haji akan mencapai lebih dari Rp100 miliar.
KPK maraton memeriksa sejumlah biro perjalanan haji dalam penyidikan perkara dugaan korupsi kuota haji dan penyelenggaraan ibadah haji oleh Kementerian Agama tahun 2023-2024.