Bamsoet menjelaskan, dasar hukum pembentukan bank tanah antara lain, pasal 33 UUD NRI Tahun 1945
Bamsoet: Kehadiran Bank Tanah Harus Menjadi Solusi Persoalan Agraria
FGD BS Center, Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Keberadaan Bank Tanah
Tidak hanya satu, bank tanah bisa melibatkan koordinasi lintas menteri.