Telah ditemukan adanya tindak pidana pada peristiwa kebakaran Kilang Minyak Pertamina Balongan.
Ombudsman menilai pengabaian tersebut sebagai kelalaian Pertamina atas tanggung jawab sosial
Meski api telah padam, pendinginan dengan fire truck terus dilakukan untuk memastikan tidak ada lagi flash.
Harus dievaluasi apa yang menjadi penyebab kebakaran dan bagaimana standar keamanan dan keselamatan Pertamina.
Saat terjadi kebakaran pihaknya langsung melakukan normal shuttdown, sehingga Kilang Balongan dapat dipastikan beroperasi normal kembali sekitar empat sampai lima hari ke depan.
Kementerian BUMN pun meminta agar dilakukan investigasi untuk mencari tahu penyebab kebakaran dan ledakan di kilang tersebut
Kebocoran tersebut, menurut dia, diduga memicu terbakarnya tangki minyak di kilang minyak RU VI Balongan.
Langkah awal yang bisa dilakukan yaitu dengan mengisolasi kobaran api, jangan sampai menyambar ke tangki lainnya.
Pada saat kejadian sedang turun hujan deras disertai petir.
Para korban yang mengalami luka-luka tersebut karena rumahnya dekat dengan lokasi kejadian, serta ada juga yang sedang melintas jalan ketika terjadi kebakaran.
Api yang melalap kilang terlihat dari jarak sejauh lima kilometer.