Pemilihan anggota BSBI periode 2023-2028 dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan
BSBI akan awasi langsung terhadap kinerja BI, yang utamanya dalam meningkatkan akuntabilitas, independensi, transparansi, dan kredibilitas