Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) menandatangani Memory of Understanding (MoU) dengan Pimpinan Pusat Aisyiyah
Dengan disahkannya UU TPKS, kata Tri, maka akan mampu memberikan perlindungan hukum kepada korban-korban kekerasan seksual karena selama ini payung hukum yang dapat melindungi korban kekerasan seksual secara jelas dan adil itu memang belum tersedia.