Ada di Angka Rp223 Triliun, Pendapatan Asuransi Jiwa 2022 Melorot 7,5 Persen
Sejak awal pandemi di tahun lalu, kami sudah beroperasi sesuai aturan pembatasan, baik itu PSBB maupun Kebijakan PPKM Darurat yang dikeluarkan pemerintah saat ini.