Mereka menawarkan pinjaman dengan bunga tinggi dan tenor pengembalian dalam jangka pendek.
Fintech tak berizin tersebut memiliki server yang berlokasi di 21 negara, termasuk Indonesia
Masyarakat juga harus terus berhati-hati memanfaatkan mudahnya penawaran meminjam uang dari perusahaan fintech peer to peer lending