Buyback atau harga yang didapat jika pemilik emas ingin menjual emas batangan, naik Rp6.000 ke level Rp1.227.000
Buyback atau harga yang didapat jika pemilik emas ingin menjual emas batangan, juga turun Rp1.000 ke level Rp1.220.000
Buyback atau harga yang didapat jika pemilik emas ingin menjual emas batangan, naik Rp2.000 ke level Rp1.243.000
Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, yaitu sebesar 0,45%, sertakan nomor NPWP setiap kali transaksi
Buyback atau harga yang didapat jika pemilik emas ingin menjual emas batangan, juga stagnan di level Rp1.030.000 per gram
Buyback atau harga yang didapat jika pemilik emas ingin menjual emas batangan, juga stagnan di level Rp1.006.000 per gram
Mengutip lama Logam Mulia, harga jual kembali alias buyback juga melemah Rp1.000 di level Rp958.000 per gram
Harga buyback atau jika masyarakat ingin ingin menjual emas mereka, akan dihargai Rp956.000 per gram
Mengutip Logam Mulia, buyback atau harga jual kembali juga turun Rp1.000 menjadi di level Rp911.000 per gram
Mengutip laman resmi perseroan, Logam Mulia, buyback atau harga pembelian kembali stagnan di level Rp898.000 per gram
Buyback atau harga pembelian kembali merosot Rp5.000 di level Rp941.000 per gram
Buyback atau harga pemberlian kembali juga naik Rp3.000 di level Rp946.000 per gram
Menukil laman resmi perseroan, Logam Mulia, buyback atau harga jual kembali turun Rp3.000 ke level Rp923.000 per gram
Buyback atau harga pembelian kembali juga turun Rp3.000 ke level Rp901.000 per gram
Emas Antam melorot Rp13.000 tapi masih di Rp1.000.000 per gram
Harga pembelian kembali alias buyback turun Rp6.000 ke level Rp898.000 per gram
Harga pembelian kembali alias Buyback juga naik Rp4.000 ke level Rp901.000 per gram
Begitu juga dengan buyback atau harga pembelian kembali naik Rp1.000 menjadi Rp906.000 per gram
Adapun sesuai dengan PMK No. 34/PMK 10/2017 pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9%