Untuk mengantisipasi membludaknya penumpang, Politisi Fraksi Partai Gerindra ini juga meminta Pelindo dan PT Pelni aktif berkoordinasi agar tidak terjadi over capacity dalam kapal karena dinilai akan membahayakan keselamatan penumpang.
Jika organisasi sebesar DPR RI diisi oleh para pegawai yang nyaman dengan zona nyamannya, tidak mencetuskan perubahan terkait peningkatan kinerjanya, maka organisasinya akan mengalami ketertinggalan dalam menghadapi tantangan yang ada.
Kewenangan khusus bidang kebudayaan, dalam pasal 22 ayat (1) huruf b tidak disebutkan adanya sebuah lembaga adat dan kebudayaan Betawi dalam pemajuan kebudayaan, pelibatan badan usaha, lembaga pendidikan, dan masyarakat dalam pemajuan kebudayaan.