DPR Ingatkan Pemerintah Terbitkan Perpres PON 2024

Aliyudin | Selasa, 12/12/2023 18:25 WIB


Pemerintah perlu memastikan mengeluarkan Keppres atau Perpres yang mendukung penyelenggaraan PON 2024. Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf. Foto: dpr

JAKARTA - Komisi X DPR RI mengingatkan Kementerian Olahraga (Kemenpora) untuk menyiapkan solusi terkait penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) 2024 di Aceh dan Sumatera Utara. PON 2024 diselenggarakan secara serentak dengan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) setempat.

Jika tidak dimitigasi melalui Keputusan Presiden (Keppres) atau Peraturan Presiden (Perpres), maka akan menimbulkan sejumlah masalah, terutama terkait waktu pelaksanaan dan anggaran.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi X DPR Dede Yusuf Macan Effendi dalam rilis persnya kepada Parlementaria, Senin (11/12/2023).

"Pemerintah perlu memastikan mengeluarkan Keppres atau Perpres yang mendukung penyelenggaraan PON 2024. Pusat dan daerah perlu berkoordinasi terutama dalam hal penyediaan anggaran dan kepastian jadwal,” tegas Dede seperti dilansir dpr.go.id, Selasa (12/12/2023).

Baca juga :
Daftar Pemain Timnas U19 Indonesia untuk Piala AFF 2026

PON XXI atau PON Aceh-Sumut 2024 dijadwalkan akan berlangsung dari 8-20 September 2024. Sementara, Pilkada serentak 2024 akan digelar pada tanggal 27 November 2024. Hal ini dapat diartikan bahwa penyelenggaraan PON ke-21 dan Pilkada 2024 hanya berselang sekitar satu bulan saja.

Baca juga :
Jelang Turnamen di Spanyol, Hector Souto Panggil 19 Pemain untuk TC Timnas

Berdasarkan laporan yang ia terima dari DPRD Aceh, hingga kini pemerintah daerah belum menerima kepastian anggaran dari pemerintah pusat. Sebab itu Politisi Fraksi Partai Demokrat itu menekankan kepastian regulasi yang mendukung anggaran PON 2024 diperlukan karena juga menyangkut persiapan dan teknis penyelenggaraan, seperti pembangunan venue 26 cabang olahraga di kawasan sport center.

"Perlu evaluasi kembali penyelenggaraan PON mengingat (tahun) 2024 akan memasuki transisi kepemimpinan nasional dan daerah karena ada rencana dimajukan Pilkada langsung yang sebelumnya Oktober menjadi September," sambungnya.

Baca juga :
Enrique Sebut PSG Lebih Termotivasi Pertahankan Gelar Liga Champions

Komisi X DPR, sebutnya, akan meminta kejelasan dari Pemerintah Pusat terkait penyelenggaraan PON 2024. Menurutnya, alokasi anggaran daerah akan sulit dimaksimalkan apabila waktu PON dan Pilkada serentak diselenggarakan dalam waktu berdekatan mengingat saat ini hampir seluruh kepala daerah diisi oleh pejabat sementara.

"Sehingga besar kemungkinan untuk penguatan terhadap event ini tentu akan terjadi kendala. Oleh karena itu perlu diambil solusi apa yang perlu dilakukan oleh pemerintah terkait permasalahan ini," pungkas Dede.

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
DPR Perpres PON 2024