Bukan Ditunjuk, Jokowi Condong Gubernur Jakarta Dipilih Langsung

Eko Budhiarto | Senin, 11/12/2023 13:11 WIB


Bukan Ditunjuk, Jokowi Condong Gubernur Jakarta Dipilih Langsung Presiden Joko Widodo

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi polemik RUU DKJ, yang salah satu pasal menyatakan gubernur DKI Jakarta bukan dipilih, melainkan ditunjuk oleh presiden. Secara pribadi, Jokowi condong gubernur Jakarta dipoloh langsung oleh rakyat.

"Kalau saya, kalau tanya saya, gubernur dipilih langsung (rakyat)," kata Jokowi usai meresmikan Stasiun Pompa Ancol Sentiong di Jakarta, Senin (11/12/2023).

Jokowi mengatakan hal itu untuk menanggapi polemik Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) soal penunjukan jabatan gubernur oleh presiden.

Pada Pasal 10 ayat 2 draf RUU DKJ disebutkan bahwa gubernur dan wakil gubernur ditunjuk, diangkat, dan diberhentikan oleh presiden dengan memperhatikan usul atau pendapat DPRD.

Baca juga :
Ini 7 Fakta Menarik Ikan Sapu-Sapu, Benarkah Bisa Dimakan?

Jokowi mengingatkan bahwa ketentuan itu masih dalam bentuk RUU dan merupakan inisiatif DPR. Dia menyebut draf RUU DKJ itu belum sampai ke mejanya.

Baca juga :
Disney PHK 1.000 Karyawan, Ini Alasannya

"Ya, itu kan masih dalam bentuk RUU, rancangan undang-undang, dan itu inisiatif DPR. Belum sampai juga ke wilayah pemerintah. Belum sampai ke meja saya juga. Sehingga, biarkan itu berproses," ujar Presiden.

Baca juga :
8 Dampak Ikan Sapu-Sapu terhadap Ekosistem Perairan
Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Jokowi gubernur Jakarta RUU DKJ