Bukan Ditunjuk, Jokowi Condong Gubernur Jakarta Dipilih Langsung

Eko Budhiarto | Senin, 11/12/2023 13:11 WIB


Bukan Ditunjuk, Jokowi Condong Gubernur Jakarta Dipilih Langsung Presiden Joko Widodo

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi polemik RUU DKJ, yang salah satu pasal menyatakan gubernur DKI Jakarta bukan dipilih, melainkan ditunjuk oleh presiden. Secara pribadi, Jokowi condong gubernur Jakarta dipoloh langsung oleh rakyat.

"Kalau saya, kalau tanya saya, gubernur dipilih langsung (rakyat)," kata Jokowi usai meresmikan Stasiun Pompa Ancol Sentiong di Jakarta, Senin (11/12/2023).

Jokowi mengatakan hal itu untuk menanggapi polemik Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) soal penunjukan jabatan gubernur oleh presiden.

Pada Pasal 10 ayat 2 draf RUU DKJ disebutkan bahwa gubernur dan wakil gubernur ditunjuk, diangkat, dan diberhentikan oleh presiden dengan memperhatikan usul atau pendapat DPRD.

Baca juga :
FGD BP MPR Soroti Penguatan Kedaulatan Rakyat dalam Demokrasi Pancasila

Jokowi mengingatkan bahwa ketentuan itu masih dalam bentuk RUU dan merupakan inisiatif DPR. Dia menyebut draf RUU DKJ itu belum sampai ke mejanya.

Baca juga :
Waka MPR: Disrupsi Energi Global Belum Usai, Fokus Perkuat Ketahanan Energi

"Ya, itu kan masih dalam bentuk RUU, rancangan undang-undang, dan itu inisiatif DPR. Belum sampai juga ke wilayah pemerintah. Belum sampai ke meja saya juga. Sehingga, biarkan itu berproses," ujar Presiden.

Baca juga :
Kapan Sebaiknya Mengulang Sholat Istikharah?
Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Jokowi gubernur Jakarta RUU DKJ