Jokowi Lantik Ridwan Mansyur sebagai Hakim MK

Budi Wiryawan | Jum'at, 08/12/2023 22:20 WIB


Keppres yang ditetapkan Presiden Jokowi pada tanggal 12 Oktober 2023 itu dibacakan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur, Kementerian Sekretariat Negara, Nanik Purwanti Gedung Mahkamah Konstitusi

JAKARTA - Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi resmi melantik Ridwan Mansyur sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), di Istana Negara, Jakarta, pada hari ini, Jumat, (8/12/2023).

Ridwan dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 98/P Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Hakim Konstitusi yang diajukan oleh Mahkamah Agung (MA).

Keppres yang ditetapkan Presiden Jokowi pada tanggal 12 Oktober 2023 itu dibacakan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur, Kementerian Sekretariat Negara, Nanik Purwanti.

Usai penandatanganan Keppres, dilakukan pengucapan sumpah jabatan di hadapan Presiden Jokowi.

Baca juga :
Bangun Ketahanan Industri Penerbangan, AirNav Indonesia Gelar NAFEF 2026

“Saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban Hakim Konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa,” ucap Ridwan dikutip dari laman Setkab.

Baca juga :
Waka MPR Bicara Pentingnya Kesiapsiagaan Masyarakat untuk Hadapi Ancaman Bencana

Acara kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara oleh Presiden Jokowi dan Ridwan Mansyur. Acara diakhiri oleh pemberian ucapan selamat oleh Presiden Jokowi kepada diikuti para tamu undangan.

Turut hadir dalam acara ini, yaitu Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin, Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, dan Jaksa Agung St. Burhanuddin.

Baca juga :
Siapa Saja 7 Firaun Paling Terkenal di Mesir Kuno?
Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Joko Widodo Hakim MK Ridwan Mansyur