Luar Biasa, Akumulasi Dana Abadi LPDP Capai Rp134,11 Triliun

Eko Budhiarto | Selasa, 28/11/2023 07:25 WIB


Luar Biasa, Akumulasi Dana Abadi LPDP Capai Rp134,11 Triliun Ilustrasi

JAKARTA - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara menyebutkan akumulasi dana abadi pendidikan yang dikelola oleh Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) dari tahun 2010 hingga saat ini mencapai Rp134,11 triliun.

Hasil pengelolaan dana yang terus dikelola oleh LPDP tersebut dipakai untuk menyekolahkan mahasiswa, memberikan biaya penelitian dan riset, serta kegiatan akademis lainnya bagi lebih dari 45 ribu anak bangsa.

“Anda termasuk dalam 45,5 ribu orang yang mendapatkan beasiswa. Anda semua penerima LPDP, Anda memiliki tanggung jawab yang besar," kata Suahasil saat bertemu dengan para mahasiswa Indonesia penerima beasiswa yang sedang bersekolah di Jepang, seperti dikutip dari keterangan resmi, di Jakarta, Senin (27/11/2023).

Suahasil melanjutkan, tanggung jawab tersebut berkaitan dengan komitmen para penerima beasiswa untuk bisa memberikan manfaat kepada Indonesia setelah selesai mengenyam pendidikan melalui beasiswa.

Baca juga :
Perubahan Iklim Ancam Produksi Padi, Indonesia dan Malaysia Berisiko Paling Terdampak

Lantaran dibiayai dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) yang dikumpulkan dari uang pajak masyarakat Indonesia, maka para penerima beasiswa LPDP memiliki tanggung jawab untuk memberikan kontribusi kepada bangsa Indonesia.

Baca juga :
Kemendikdasmen Selesaikan Revitalisasi 349 Sekolah di Sumbar

Setiap tahunnya, Indonesia menyisihkan sebagian belanja dari APBN untuk dana abadi pendidikan. Pasalnya, keberadaan LPDP merupakan salah satu wujud untuk melaksanakan tujuan bernegara, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa.

Dia menuturkan, Indonesia telah mengalami dan melewati berbagai macam dinamika, baik yang berasal dari dalam negeri maupun dari luar negeri, yang berimbas kepada kondisi domestik. Namun, Indonesia tetap berpegang teguh pada empat tujuan bernegara yang termaktub dalam pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

Baca juga :
Menko Pangan Zulhas SPPG Diingatkan Wajib Serap Produk Pangan Desa

Keempat tujuan bernegara tersebut yakni melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.

"Empat hal ini menjadi arah dari pembangunan Indonesia," ujar dia.

 

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
LPDP dana abadi