Kemenhub dan Pelindo Teken Adendum II Perjanjian Sewa BMN

Tim Cek Fakta | Jum'at, 29/09/2023 10:27 WIB


Lollan juga menekankan bahwa Adendum II Perjanjian Sewa BMN ini memiliki tujuan penting, yaitu memberikan kepastian hukum bagi PT Pelabuhan Indonesia (Persero) dalam menjalankan kegiatan pengusahaan di wilayah Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Belawan. Penandatanganan adendum II antara Kemenhub dengan Pelindo II untuk II Perjanjian Sewa Barang Milik Negara (BMN). Foto: hubla

JAKARTA - Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan melaksanakan penandatanganan Adendum II Perjanjian Sewa Barang Milik Negara (BMN) untuk penyediaan infrastruktur di Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Belawan.

Penandatanganan ini dilakukan oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Lollan Panjaitan, dan Regional Head 1 PT Pelabuhan Indonesia (Persero), Yarham Harid.

"Direktorat Jenderal Perhubungan Laut menyambut baik adanya sinergi dan kerjasama ini, yang diawali dengan Penandatanganan Adendum ini," kata Lollan Panjaitan di Jakarta, Jumat (29/9/2023).

Lollan juga menekankan bahwa Adendum II Perjanjian Sewa BMN ini memiliki tujuan penting, yaitu memberikan kepastian hukum bagi PT Pelabuhan Indonesia (Persero) dalam menjalankan kegiatan pengusahaan di wilayah Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Belawan. "Juga sebagai langkah penyediaan infrastruktur untuk memberikan pelayanan jasa kepelabuhanan serta meningkatkan pendapatan negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)," jelas Lollan.

Baca juga :
Perubahan Iklim Ancam Produksi Padi, Indonesia dan Malaysia Berisiko Paling Terdampak

Kerjasama ini mencerminkan komitmen bersama antara Kementerian Perhubungan dan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) dalam meningkatkan kualitas infrastruktur di pelabuhan Belawan, yang akan berdampak positif pada efisiensi dan produktivitas sektor pelabuhan serta kontribusi terhadap perekonomian nasional.

Baca juga :
Kemendikdasmen Selesaikan Revitalisasi 349 Sekolah di Sumbar

"Kementerian Perhubungan berharap bahwa adendum II perjanjian ini akan menjadi langkah penting dalam upaya pemerintah untuk terus mengembangkan infrastruktur perhubungan laut yang berkualitas guna mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," tutupnya.

Baca juga :
Menko Pangan Zulhas SPPG Diingatkan Wajib Serap Produk Pangan Desa
Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Adendum BMN Pelindo Kemenhub