Dave Laksono: Sudah Seharusnya Presiden RI Evaluasi TNI di Jabatan Sipil

Tim Cek Fakta | Kamis, 03/08/2023 16:13 WIB


Evaluasi yang akan dilakukan Jokowi itu karena Presiden melihat adanya kendala dalam tubuh TNI. Ketua DPP Partai Golkar Dave Laksono

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mengevaluasi penempatan Perwira TNI aktif menduduki jabatan sipil. evaluasi itu dilakukan imbas dari kasus dugaan korupsi di Badan SAR Nasional (Basarnas).

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi I DPR RI Dave Akbarshah Laksono menilai, evaluasi yang akan dilakukan Jokowi itu karena Presiden melihat adanya kendala dalam tubuh TNI.

"Presiden melihat ada kendala hingga terjadi situasi ini, maka dari itu ada sejumlah hal yang perlu diperbaiki," kata Dave seperti dilansir dpr.go.id, Kamis (3/8/2023).

Dave mengungkapkan bahwa memang sudah seharusnya Presiden Jokowi melakukan evaluasi. Menurutnya, hal itu penting guna memperbaiki sistem penempatan di tubuh TNI dalam menempati jabatan sipil.

Baca juga :
Menko PM Ajak Puluhan Media Homeless Perkuat Kolaborasi untuk Pemberdayaan

"Maka wajib untuk melakukan evaluasi demi menyempurnakan sistem," tukas Politisi Fraksi Partai Golkar ini.

Baca juga :
Wanti-wanti Legislator PDIP soal Pelaksanaan Haji di Tengah Konflik Timteng

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan akan melakukan evaluasi menyusul terjadinya korupsi di tubuh Basarnas yang melibatkan dua prajurit aktif. Termasuk evaluasi mengenai perwira aktif yang menduduki jabatan sipil seperti yang terjadi di Basarnas.

Evaluasi dilakukan agar kasus serupa tidak terjadi lagi. Presiden Jokowi tidak ingin terjadi penyelewengan di instansi strategis seperti Basarnas.

Baca juga :
MPR Gandeng UII Dorong Penguatan Kajian Konstitusi dan Sosialisasi Empat Pilar
Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
TNI Dave Laksono Jokowi Jabatan Sipil DPR