Polisi Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Zakat oleh Panji Gumilang

Budi Wiryawan | Kamis, 20/07/2023 14:35 WIB


Laporan dugaan penyalahgunaan zakat tersebut dilaporkan oleh seseorang berinisial ASM perwakilan Forum Indramayu Menggugat Panji Gumilang

JAKARTA - Polisi selidiki dugaan penyalahgunaan zakat pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang, yang dilaporkan ke Polres Indramayu.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa rencana tindak lanjut penyelidikan yakni polisi akan berkoordinasi dengan pihak lain.

“Akan melaksanakan rapat koordinasi dengan Kementerian Agama dan kantor wilayah terkait mekanisme dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah),” ujar Ramadhan dalam keterangannya dikutip Kamis (20/7/2023).

Laporan dugaan penyalahgunaan zakat tersebut dilaporkan oleh seseorang berinisial ASM perwakilan Forum Indramayu Menggugat (FIM) pada hari Senin (17/7/2023) lalu ke Polres Indramayu.

Baca juga :
MUI Minta Wacana War Tiket Haji Dikaji Lebih Mendalam

Selain itu, Ramadhan menyampaikan pihak kepolisian juga akan melaksanakan wawancara bersama pihak Ditjen Binmas Islam Kementerian Agama perihal Amil Zakat.

Baca juga :
Allano Jadi MVP Lawan Persebaya, Sebut Ini Hasil Kerja Keras Seluruh Tim

“Kemudian melaksanakan wawancara dengan Saudara AS selaku penggalang dana cabang Jakarta dari Yayasan Kecerdasan Anak Bangsa,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang kembali terseret dugaan kasus lain yang diadukan ke Polres Indramayu. Kali ini Panji diduga terlibat kasus dugaan penyalahgunaan zakat.

Baca juga :
Baleg DPR Soroti Putusan MK, Hanya BPK yang Berwenang Hitung Kerugian Negara
Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Polisi Panji Gumilang Zakat Al Zaytun