Waketum PAN Ingatkan MK Jangan Seperti DPR

| Minggu, 04/06/2023 20:36 WIB


Waketum PAN Ingatkan MK Jangan Seperti DPR Wakil Ketua Umum PAN Yandri Susanto

JAKARTA - Wakil Ketua Partai Amanat Nasional (PAN), Yandri Susanti mengingatkan Mahkamah Konstitusi (MK) agar tidak berperilaku seperti DPR dengan mengesahkan system proposional tertutup.

Anggota DPR RI tersebut mengatakan bahwa MK tidak seharusnya bersikap seakan-akan pembuat undang-undang terkait polemik tersebut.

Yandri mengatakan MK tidak boleh membuat norma serta frasa undang-undang yang menjadikan lembaga tersebut turun derajat.

“Jangan sampai MK dianggap sebagai pembuat undang-undang, itu yang enggak boleh,” ujar Yandri, Minggu (4/6).

Baca juga :
Lima Manfaat Kentang untuk Kesehatan yang Jarang Diketahui

Lanjutnya, tugas MK hanyalah menguji undang-undang agar tidak bertolak belakang dengan UUD 1945. Ia mengingatkan MK untuk tidak berperilaku seperti Komisi II DPR RI, karena dalam menentukan sikap perundang-undangan itu adalah ranahnya Komisi II.

Baca juga :
Daftar Pemain Timnas U19 Indonesia untuk Piala AFF 2026

“Dia (MK) menguji undang-undang apakah bertolak belakang dengan UUD 1945,” tambahnya.

Dalam hal ini PAN tegas menolak hal it terjadi. Ketua umum PAN Zulkifli Hasan secara tegas mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut menolak system terebut karena dianggap sangat merugikan negara dan rakyatnya. Zulhas mendorong MK untuk mengkaji ulang wacana tersebut sebelum akhirnya resmi diputuskan.

Baca juga :
Jelang Turnamen di Spanyol, Hector Souto Panggil 19 Pemain untuk TC Timnas

“Maka dari itu, MK harus mendengar dan serius untuk mengkaji dengan adil,” ujar Zulhas.

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Yandri Susanto PAN MK DPR Proporsional Tertutup