Berstatus Tersangka, Tugas Johnny G Plate Diambilalih Pelaksana Tugas

Eko Budhiarto | Rabu, 17/05/2023 15:54 WIB


Berstatus Tersangka, Tugas Johnny G Plate Diambilalih Pelaksana Tugas Menkominfo Johnny G Plate

JAKARTA - Staf khusus Menteri Sekretaris Negara Faldo Maldini menyatakan, setelah berstatus tersangka,  maka tugas Johnny G Plate akan diambilalih oleh pelakana tugas atau Plt.  Faldo juga menjamin roda pemerintahn tetap efektif pascapenetapan tersebut

"Urusan-urusan Pemerintah sudah berjalan by system, sudah ada aturannya semua, kita ingin semuanya berjalan baik. Tidak perlu terlalu khawatir masalah efektivitas pemerintahan," kata Faldo dalam keterangan di Jakarta, Rabu (17/5/2023).

Faldo mengatakan pascapenetapan Plate sebagai tersangka, jabatan Menteri Kominfo akan diambil alih oleh pelaksana tugas (Plt).

"Kita tunggu saja pengumuman resminya segera. Tentu, ini menjadi sesuatu yang diprioritaskan," ujar dia.

Baca juga :
Menko PM Ajak Puluhan Media Homeless Perkuat Kolaborasi untuk Pemberdayaan

Diberitakan sebelumnya, Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Rabu, menetapkan Jhonny G Plate, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan BTS BAKTI Kominfo periode 2020 sampai dengan 2022.

Baca juga :
Wanti-wanti Legislator PDIP soal Pelaksanaan Haji di Tengah Konflik Timteng

Jhonny ditetapkan sebagai tersangka keenam dalam kasus tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 sampai dengan 2022.

Presiden Joko Widodo sendiri saat penetapan Plate sebagai tersangka pada hari ini, masih melakukan serangkaian kunjungan kerja di Sumatera Utara.

Baca juga :
MPR Gandeng UII Dorong Penguatan Kajian Konstitusi dan Sosialisasi Empat Pilar
Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Faldo Maldini Johnny G Plate